Sari Roti 212
Setahun
yang lalu terdapat kasus yang menimpa PT.Nipon Indosari Corpindo Tbk, lebih
tepatnya yaitu Sari Roti. Kasus ini berawal ketika terjadi demo 212 di Monas.
Awalnya Sari Roti menuai pujian setelah foto pembagian roti gratis Sari Roti
untuk peserta demo 212, sayangnya hal itu tidak berlangsung lama. Hal ini
berubah drastis setelah muncul klarifikasi dari pihak Sari Roti yang terpampang
di wesite resminya, simpati dan pujian itu malah berbalik arah. Sebagian besar
umat islam dan netizen yang mendukung aksi demo 212 berbalik mencemooh dan
menghujat Sari Roti.
Pihak
Sari Roti pun yakni PT Nippon Indosari Corpindo Tbk akhirnya berikan
klarifikasi terkait beredarnya foto tersebut. Melalui situs resmi sariroti.com
di laman depan langsung terpampang klarifikasinya.
Jakarta - Sehubungan dengan beredarnya
informasi mengenai adanya pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual
roti keliling (hawker tricycle) pada Aksi Super Damai 212, dengan ini kami
sampaikan bahwa:
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. selaku
produsen produk Sari Roti memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas
terlaksananya Aksi Super Damai 212 yang berjalan dengan lancar dan tertib pada
tanggal 2 Desember 2016.
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. senantiasa
berkomitmen menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika dengan senantiasa berusaha untuk menjadi
perusahaan kebanggaan Indonesia.
Dengan tidak mengurangi apresiasi kami atas
Aksi Super Damai kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa PT Nippon Indosari
Corpindo Tbk. tidak terlibat dalam semua kegiatan politik. Kemunculan informasi
mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling
(hawker tricycle), merupakan kejadian yang berada diluar kebijakan dan tanpa seijin
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas,
dengan ini PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. menyampaikan bahwa
Produk Sari Roti tersebut adalah produk yang
dibeli oleh salah seorang Konsumen melalui salah satu Agen yang berlokasi di
Jakarta.
Pihak Pembeli meminta agar produk tersebut
dapat diantarkan ke area pintu masuk Monas dan dipasangkan tulisan “gratis”
tanpa pengetahuan dan perijinan dari pihak PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar tidak
terjadi kesalahpahaman diberbagai pihak. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.
berkomitmen untuk selalu menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, serta tidak terlibat dalam
semua aktivitas kegiatan politik.
Langkah yang dilakukan oleh PR dalam
menangani kasus ini adalah memperbaiki citra yang buruk mengenai aksi damai 212
tesebut. Pihak Sari Roti melakukan rebranding atau melakukan perbaikan dengan
mengubah kemasan produk. Pemulihan nama baik ini merupakan tahap krisis akut.
Berbagai berita di media massa mengenai kasus tersebut sudah mulai berkurang
karena pihak Sari Roti memilih bungkam dan tidak melakukan klarifikasi lagi.
Dan jalan yang dipilih pihak Sari Roti adalah dengan cara melakukan rebranding
pada kemasan produk. Meskipun begitu, pembentukan opini publik dan pengembalian
citra perusahaan belum seratus persen pulih seperti semula. Karena hingga saat
ini, kasus tersebut masih bergulir di ranah hukum.
Komentar
Posting Komentar